Wednesday, November 7, 2012

1.291 Calon TKI Ambil Rekomendasi Paspor

BANTAENG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bantaeng mencatat, sebanyak 1.291 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) telah mengambil rekomendasi paspor.

“Jumlah tersebut didapat berdasarkan data yang terhimpun di ruang pelayanan dan ruang informasi tenaga kerja kami,” kata  Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Bantaeng, Syahrul Bayan, Selasa (6/11/2012).

Setelah menngambil rekomendasi, mantan Kabag Humas Pemkab Bantaeng tersebut menyebutkan, CTKI akan melakukan medical check up untuk kepentingan mendapatkan asuransi.  

Sementara itu, untuk CTKI yang telah mendapatkan surat jalan, sebanyak 655 orang melalui sembilan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdata dan beroperasi di Bantaeng. 

Dia berharap para TKI yang bekerja di luar negeri untuk dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga lebih mudah ditangani dan terlindungi dari berbagai masalah.

“Intinya, jangan berangkat sebelum siap. Selain itu, warga jangan mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikannya sebagai TKI tanpa melalui prosedur,” ujar Syahrul.

Untuk itu, warga bisa langsung mengecek dan bertanya di kantor Dinsosnakertrans mengenai prosedur menjadi TKI. Mengenai TKI illegal, dia mengaku sangat sulit mendata, sebab keberangkatannya tidak melalui jalur pemerintah. 

0 comments:

Post a Comment